Sabtu, 07 Juni 2008

Tugas Kewarganegaraan 2

  1. 5 negara yang tidak mempunyai pantai!
  2. Tujuan dikwar!
  3. Perbedaan antara bangsa, warga Negara dan penduduk dalam kontek negara!
  4. Hakekat demokrasi!
  5. Terjadinya info alternatif dalam Negara hukum, apa maksud dan contohnya(menurut Robert)!
  6. Implementasi HAM apakah sudah adil, berikan contoh!
  7. Urgensi dan pentingnya hakekat geopolitik!

Jawaban

  1. Niger, Zambia, Rhodosia, Mali dan Chad (Afrika).

  1. Jadi pendidikan kewarganegaran bertujuan untuk membuahkan sikap mental yang cerdas, rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang:
    1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai – nilai falsafah bangsa.
    2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
    3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara.
    4. Bersifat profesional, yang dijiwai oleh kesadaran Bela Negara.
    5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa, dan negara.

Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga Negara Negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan mampu: “ Memahami, menganalisis, dan menjawab masalah – masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negaranya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita – cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 ”.

  1. Bangsa adalah orang – orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi. Sedangkan warga Negara adalah orang yang menempati suatu wilayah Negara dimana orang tersebut mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga Negara. Sedangkan penduduk adalah orang yang menempati atau menetap disuatu wilayah Negara dimana dia telah mempunyai identitas sebagai warga Negara yang mana identitas tersebut telah disahkan oleh Negara.

  1. Hakikat Demokrasi : Dimana warga Negara bebas untuk menyampaikan atau mengeluarkan pendapat secara langsung. Tetapi dalam penyampaiannya harus sesuai dengan nilai – nilai pancasila.

  1. Maksudnya adalah masyarakat dapat menerima atau mendengar atau melihat berita secara akurat dan transparan dari pemerintah atau Negara tanpa adanya manipulasi seperti pada masa orde baru dimana semua berita yang dipublikasikan banyak dimanipulasi sehingga masyarakat banyak dibohongi oleh pemerintah dan berita yang akan dipublikasikan harus diseleksi lebih ketat oleh departemen penyiaran.

  1. Menurut saya HAM diIndonesia belum sepenuhnya dikatakan adil karena masih banyak terjadi pelanggaran – pelanggaran dan ketidakadilan. Sebagai contoh yaitu kasus tragedi Trisakti dan Jugun Ian Fu. Sampai saat ini kasus mereka belum terselelesaikan dan masih menjadi tanda tanya.

  1. Geopolitik berasal dari kata Geo ( bahasa Yunani ) = bumi, dan politik itu mempunyai pengertian suatu politik yang tidak terlepas dari pengaruh kondisi dan letak geografis dari bumi yang menjadi wilayah hidup. Dalam hal ini manusia yang hidup di atas bumi itulah yang memegang peranan sebagai penentu pada tempat atau wadah dimana mereka berada.

Sesuai dengan moral pancasila bahwa geopolitik sebagai pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi geografis dari suatu Negara, dengan memanfaatkan letak geografis tersebut untuk penyelenggaraan pemerintahan nasional danh penentuan-penentuan kebijakan secara ilmiah berdasarkan realita-realita yang ada dengan cita-cita bangsa. Selanjutnya ilmu politik telah mengajarkan kepada kita bahwa esensi dari politik itu adalah kekuatan. Oleh karena itu penggunaan daripada kekuatan tersebut sangat penting dan oleh karena itu perlu adanya pembatasan (pengertian tentang kekuatan dan penggunaannya sesuai nilai-nilai moral bangsa yang berbudaya dan beradab).

Tidak ada komentar: